Skip to content

Diskriminasi

discrimination

Beberapa waktu belakangan ini sedang marak pembahasan tentang penghapusan kolom agama di KTP. Salah satu alasannya, untuk menghindari diskriminasi atas nama agama.

Mari kita fokus ke 1 kata: diskriminasi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti diskriminasi adalah:

dis·kri·mi·na·si n pembedaan perlakuan thd sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb);

— kelamin pembedaan sikap dan perlakuan thd sesama manusia berdasarkan perbedaan jenis kelamin; — ras anggapan segolongan ras tertentu bahwa rasnya itulah yg paling unggul dibandingkan dng golongan ras lain; rasisme; — rasial pembedaan sikap dan perlakuan thd kelompok masyarakat tertentu krn perbedaan warna kulit; — sosial pembedaan sikap dan perlakuan thd sesama manusia berdasarkan kedudukan sosialnya;

men·dis·kri·mi·na·si v melakukan atau membuat diskriminasi: di negara kita masih banyak pola tingkah laku sosial yg ~ perempuan

Kalau memang penghapusan kolom agama itu untuk menghindari diskriminasi, saya usulkan ada beberapa kolom juga yang perlu dihapus karena berpotensi menimbulkan diskriminasi:

  • Nama. Kolom nama bisa berpotensi menimbulkan diskriminasi sosial/golongan/suku/kedaerahan. Ada beberapa daerah di Indonesia yang nama orangnya khas, menunjukkan bahwa orang tersebut merupakan keturunan atau berasal dari daerah tertentu.
  • Tempat lahir, Alamat, dan Kewarganegaraan. Mirip seperti kolom nama, berpotensi menimbulkan diskriminasi kedaerahan. Apalagi jika Anda tinggal di daerah basis supporter kesebelasan yang merupakan musuh bebuyutan kesebelasan kota anda. 😉
  • Jenis Kelamin. Ini juga bisa berpotensi menimbulkan diskriminasi. Kalau tidak menimbulkan diskriminasi, pejuang persamaan gender tak akan mungkin berteriak-teriak.
  • Status Perkawinan. Tidak bergitu berkaitan dengan diskriminasi sih. Tapi ada juga yang bersuara “agama tak perlu dicantumkan karena itu urusan pribadi masing-masing”.
    Ok, kalau kita mengikuti logika itu, kawin gak kawin kan urusan pribadi masing-masing. Mau kawin kek, mau kumpul kebo kek, mau jomblo sampe mati kek, urusan pribadi masing-masing kan. Gak usah dicantumin.
  • Pekerjaan. Pekerjaan terbukti bisa menimbulkan potensi diskriminasi. Pelayanan kepada orang yang pekerjaannya misalnya buruh atau petani biasanya berbeda dengan orang yang pekerjaannya tertulis misalnya TNI. Terutama kalau di kantor pelayanan pemerintahan.
  • Golongan Darah sama seperti Status Perkawinan: urusan pribadi masing-masing. Katanya, jarang dipake. Kalaupun informasi golongan darah dibutuhkan, cukup disampaikan lewat lisan saja.

Begitulah, kalau mengikuti logika mereka yang mendasarkan penghapusan kolom agama pada diskriminasi.

Published inNotes