Beberapa waktu belakangan ini sedang marak pembahasan tentang penghapusan kolom agama di KTP. Salah satu alasannya, untuk menghindari diskriminasi atas nama agama.
Mari kita fokus ke 1 kata: diskriminasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti diskriminasi adalah:
dis·kri·mi·na·si n pembedaan perlakuan thd sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb);
— kelamin pembedaan sikap dan perlakuan thd sesama manusia berdasarkan perbedaan jenis kelamin; — ras anggapan segolongan ras tertentu bahwa rasnya itulah yg paling unggul dibandingkan dng golongan ras lain; rasisme; — rasial pembedaan sikap dan perlakuan thd kelompok masyarakat tertentu krn perbedaan warna kulit; — sosial pembedaan sikap dan perlakuan thd sesama manusia berdasarkan kedudukan sosialnya;
men·dis·kri·mi·na·si v melakukan atau membuat diskriminasi: di negara kita masih banyak pola tingkah laku sosial yg ~ perempuan
Kalau memang penghapusan kolom agama itu untuk menghindari diskriminasi, saya usulkan ada beberapa kolom juga yang perlu dihapus karena berpotensi menimbulkan diskriminasi:
- Nama. Kolom nama bisa berpotensi menimbulkan diskriminasi sosial/golongan/suku/kedaerahan. Ada beberapa daerah di Indonesia yang nama orangnya khas, menunjukkan bahwa orang tersebut merupakan keturunan atau berasal dari daerah tertentu.
- Tempat lahir, Alamat, dan Kewarganegaraan. Mirip seperti kolom nama, berpotensi menimbulkan diskriminasi kedaerahan. Apalagi jika Anda tinggal di daerah basis supporter kesebelasan yang merupakan musuh bebuyutan kesebelasan kota anda. 😉
- Jenis Kelamin. Ini juga bisa berpotensi menimbulkan diskriminasi. Kalau tidak menimbulkan diskriminasi, pejuang persamaan gender tak akan mungkin berteriak-teriak.
- Status Perkawinan. Tidak bergitu berkaitan dengan diskriminasi sih. Tapi ada juga yang bersuara “agama tak perlu dicantumkan karena itu urusan pribadi masing-masing”.
Ok, kalau kita mengikuti logika itu, kawin gak kawin kan urusan pribadi masing-masing. Mau kawin kek, mau kumpul kebo kek, mau jomblo sampe mati kek, urusan pribadi masing-masing kan. Gak usah dicantumin. - Pekerjaan. Pekerjaan terbukti bisa menimbulkan potensi diskriminasi. Pelayanan kepada orang yang pekerjaannya misalnya buruh atau petani biasanya berbeda dengan orang yang pekerjaannya tertulis misalnya TNI. Terutama kalau di kantor pelayanan pemerintahan.
- Golongan Darah sama seperti Status Perkawinan: urusan pribadi masing-masing. Katanya, jarang dipake. Kalaupun informasi golongan darah dibutuhkan, cukup disampaikan lewat lisan saja.
Begitulah, kalau mengikuti logika mereka yang mendasarkan penghapusan kolom agama pada diskriminasi.